Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan Di Kota Metro Itu Mudah

Pencairan Dana BPJS Di Kota Metro Itu Mudah
Pencairan Dana BPJS Di Kota Metro Itu Mudah
Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan itu sering kita bayangkan sulit dan birokrasi yang bertele-tele. Bahkan sering kita jumpai ada yang sampai bertahun-tahun tidak mengurus dana tersebut karena mereka mengganggap akan menghadapi proses yang sulit dan bertele-tele.

Namun ternyata jika kita mengetahui cara dan persyaratannya ternyata proses Pencairan dana BPJS itu sangatlah mudah.  Berikut tips untuk Pencairkan Dana BPJS ketenagakerjaan di Kota Metro

Kita harus menunggu berkisar satu bulan yang di hitung dari tanggal kita berhenti bekerja.
Persiapkan persyaratan dokumen yang harus diserahkan.
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy
  • Kartu identitas diri KTP atau SIM asli dan fotocopy
  • Surat keterangan berhenti bekerja atau pension (surat paklaring atau refrensi) asli dan fotocopy. Dan untuk syarat yang satu ini kita harus melegalisir terlebih dahulu di Dinas Sosial Tenaga Kerja Dan Pemberdayaan masyarakat yang beralamat di Jl, A Yani No. 73 Kel. Yosorejo Kec. Metro Timur Kota Metro. Dan tak perlu khawatir karena menurut saya pelayanan petugas di Di Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Pemberdayaan Masyarakat ini sangat baik dan sangat ramah. Untuk pengurusan ini tidak dipungut biaya. Legalisasi ini dilakukan  oleh dinas social, ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat agar mereka dapat memverikasi pihak tenaga kerja agar tidak terjadi sengketa antara tenaga kerja dan perusahaan tempat sebelumnya mereka bekerja.
  • Kartu Peserta Jamsostek (BPJS) asli
  • Buku tabungan atas nama pribadi dan fotocopy. Untuk buku tabungan ini tidak diperkenankan atas nama orang lain termasuk anggota keluarga.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian bila kartu peserta yang asli telah hilang.
Setelah persyaratan diatas lengkap barulah kita menuju kantor BPJS ketenaga kerjaan Kota Metro yang beralamat di Jl. AH. Nasution No. 123D Yosorejo, Metro TImur Kota Metro. No. Telp. (0725) 45276.

Disana kita bisa langsung meminta Formulir pencairan pencairan dana BPJS ketenagakerjaan kepada petugas. Setelah itu kita mengisi formulir tersebut dengan baik dan benar. Apabila ada yang kurang jelas dapat meminta penjelasan kepada petugas.

Jika formulir tersebut selesai kemudian serahkan kepada petugas counter dan kita lampirkan persyaratan dokumen yang sudah kita siapkan tadi. bila di kantor tersebut ramai maka terpaksa kita harus mengantri terlebih dahulu.

Kemudian formulir dan kelengkapan tersebut kita serahkan kepada petugas konter maka petugas akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut dan memverikasi. Semua data yang kita serahkan telah valid maka petugas akan memfoto kita via webcam yang tersedia di meja konter tersebut. Ini dilakukan agar tidak terjadi sengketa kemudian hari setelah pengurusan pencairan dana BPJS ketenagakerjaan.

Bila kita menginginkan pembayaran dana pencairan tersebut melalui transfer bank maka proses ini sudah selesai. Kita tinggal menunggu kurang lebih 7 (tujuh) hari untuk proses pencairan dana tersebut untuk sampai rekening tabungan.

Apabila terjadi kendala biasanya petugas akan menghubungi kita ataupun kita dapat menanyakan kepada petugas BPJS. Yang pasti kita harus menunggu selama unyuk kurang lebih 7 (tujuh) hari untuk pencairan dana tersebut

Demikianlah sedikit gambaran proses Pencairan Dana BPJS Ketenagakerjaan di Kota Metro. Semoga bermanfaat.

Terima kasih.


Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Kota Metro

SMA Negeri 1 Kota Metro

Kota Metro Sebagai Kota Pendidikan Semakin Dekat.